1. 1.
Berikanlah analisis anda mengapa pariwisata
memerlukan dasar undang undang untuk melakukan kegiatan pariwisata?
Menurut saya sangat perlu,dalam melakukan kegiatan
harus diperlukan peraturan demi
terciptanya sebuah sistem yang teratur dalam menjalankan semua kegiatan
kepariwisataan . Dan dengan adanya Undang-Undang, masyarakat pasti akan terikat
dengan hukum tentang kepariwisataan, dengan begitu akan tercipta keamanan dan
kenyamanan dalam dunia kepariwisataan. Tidak hanya untuk keamanan saja, tetapi
UU akan menjadi sebuah alat untuk menjaga Objek Wisata, Sarana dan Prasarana,
dan juga Jasa Kepariwisataan, baik itu bagi Penyedia maupun Pengguna Jasa
tersebut seperti itu pendapat saya.