Selasa, 25 Juni 2013

tugas softskill4 #kepariwisataan2



1.     1.   Berikanlah analisis anda mengapa pariwisata memerlukan dasar undang undang untuk melakukan kegiatan pariwisata?

Menurut saya sangat perlu,dalam melakukan kegiatan harus diperlukan  peraturan demi terciptanya sebuah sistem yang teratur dalam menjalankan semua kegiatan kepariwisataan . Dan dengan adanya Undang-Undang, masyarakat pasti akan terikat dengan hukum tentang kepariwisataan, dengan begitu akan tercipta keamanan dan kenyamanan dalam dunia kepariwisataan. Tidak hanya untuk keamanan saja, tetapi UU akan menjadi sebuah alat untuk menjaga Objek Wisata, Sarana dan Prasarana, dan juga Jasa Kepariwisataan, baik itu bagi Penyedia maupun Pengguna Jasa tersebut seperti itu pendapat saya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar